Kota Malang, Memox.co.id – Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto pimpin razia gabungan bersama Bapenda Provinsi Jatim Samsat Malang Kota bertempat di depan KB Samsat Malang Kota jalan S Supriyadi Kota Malang,Selasa sore (14/01/20)
Razia yang lebih mengedepankan penindakan ini dalam rangka meningkatkan kedisplinan masyarakat pengendara termasuk juga kelengkapan saat berkendara seperti SIM (Surat Ijin Mengemudi ) dan STNK.
Dalam giat razia gabungan ini Satlantas Polresta Malang Kota mengandeng petugas Samsat Malang Kota untuk melaksanakan pengecekan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
Tidak hanya itu Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto turun langsung memberikan surat tilang bagi masyarakat pelanggar berlalulintas.
Dalam razia tersebut sebanyak 147 surat tilang dikeluarkan pihak Polantas PolrestaMalang Kota serta 3 unit kendaraan R2 (Roda Dua ) yang juga turut diamankan karena tidak memiliki surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK.
Dalam giat razia gabungan tersebut Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto didampingi Kanit Turjawali Iptu Syaikhu dan Kanit Reg Ident Iptu Gana Dhirotsaha S.ik (fik)
