Hukum  

Kapolsek Mojowarno Imbau Warga Jaga Protokoler Kesehatan

Kapolsek Mojowarno AKP Yogas, SH

Jombang, Memox.co.id – Kapolsek Mojowarno AKP Yogas, SH bersama Forkopincam menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Mojowarno untuk tetap menerapkan protokoler kesehatan dan pola hidup sehat.

Menindaklanjuti perintah dari Kapolda Jatim melalui Kapolres Jombang kepada seluruh jajaran Polsek di Jombang berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mojowarno Polres Jombang. “Polsek Mojowarno bersama tiga pilar berupaya dengan mendampingi membuat kampung tangguh Semeru walaupun di wilayah Mojowarno masih masih ada 2 lokasi,1 kampung tangguh Semeru Desa Karanglo Mojowarno dan 1 pasar tangguh Semeru di Mojoduwur,” kata AKP Yogas.

Namun seluruhnya berkewajibkan membuat kampung tangguh Semeru dengan tujuan supaya masyarakat tangguh dalam hal pencegahan virus Covid-19,tangguh dalam hal keamanan dan tangguh dalam hal ekonomi. Diharapkan semua komponen masyarakat terkait bisa menyadari bahwa semua mempunyai kewajiban bersama-sama menanggulangi Covid-19 dengan cara mematuhi protokoler kesehatan walaupun kita akan menyongsong new normal.

Yogas juga menghimbau kesadaran dari masyarakat ketika berada di ruang publik disiplin menggunakan masker, menerapkan protokoler kesehatan. Mengenai adanya kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Mojowarno pada masa Covid ini, menurut Yogas tetap akan ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Perlu diketahui, selama Covid-19 Polsek Mojowarno ada 4 kasus, 3 diantaranya terungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan pasal 363 tentang pencurian sedangkan 1 kasus pencurian di toko masih belum terungkap dan dalam masa penyelidikan. (jbg-1/ono)