Hukum  

Kapolri Minta Kakorlantas Kaji Kembali Skema Ujian Praktik SIM

SKEMA: Ujian praktek SIM C maupun SIM A

MEMOX.CO.ID – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya mempermudah proses ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).Hal ini disampaikan Sigit dalam Upacara Wisuda STIK Tahun 2023, Rabu (21/6/2023).

“Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan dan kaji kembali apa yang namanya angka 8 itu apakah masih sesuai atau tidak, yang melewati rintangan zig-zag. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” kata Kapolri.

Lebih lanjut, Sigit memerintahkan agar proses ujian SIM bisa fokus terhadap keterampilan pengendara saat berkendara dan keselamatan para pengguna jalan.

Mantan Kabareskrim ini juga meminta Kepala Divisi (Kadiv) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi untuk memperbaiki skema pengajuan permohonan SIM.

Menurut Sigit, Polri kini juga sedang berusaha melakukan perbaikan misalnya mendigitalisasi setiap proses pelayanan yang tadinya manual dalam satu aplikasi namanya SuperAPP.

Selain itu, Sigit juga meminta jajarannya segera melakukan studi banding guna mempermudah ujian SIM.”Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan,” katanya.(*)