Tekan Laka Lantas Polresta Malang Kota Resmikan Pos Pantau Blackspot Therapy
Kota Malang, Memox.co.id – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata, S.sos, S.I.K.MH resmikan Pos Pantau Blackspot Therapy yang ada di Jl. Kol Sugiono Kota Kecamatan Sukun Malang, Rabu (12/05/2021).
Dalam kata sambutannya Kombes Pol Dr. Leo Simarmata meminta kepada seluruh petugas gabungan khususnya anggota Satlantas Polresta Malang Kota agar tidak hanya menjadikan Pos Pantau sebagai tempat berteduh saja.
“Melihat Jl. Kol Sugiono merupakan jalur utama yang tingkat kecelakaan cukup tinggi, sangat tepat kiranya dibangun Pos Pantau Blackspot Therapy. Apa yang dilakukan Satlantas Polresta Malang Kota ini merupakan inovasi yang cerdas dan tepat dalam upaya menekan tingkat laka lantas,” ujarnya didampingi Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Khrisna, S.I.K.
Ditegaskan juga oleh mantan Kapolres Mojokerto ini, ia berharap Pos Pantau Blackspot Therapy yang masuk dalam wilayah Polsek Sukun untuk segera menginformasikan kepada masyarakat atas keberadaan Pos Pantau ini.
“Saya tidak mau keberadaan Pos Pantau Blackspot Therapy ini sebagai bangunan yang tidak berguna. Silahkan rangkul masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga keberadaan Pos ini. Walaupun sudah ada dari petugas relawan penanganan kecelakaan lalu lintas dari RJT (Readly Just Target) maupun organisasi kemasyarakatan lainnya,” tegasnya.
Dirinya juga berharap keberadaan Pos Pantau Blackspot Therapy yang ada di Jl. Kol Sugiono ini mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara, baik R2 (Roda Dua) maupun R4 (Roda Empat). Melihat arus kendaraan yang melintas selalu mengalami peningkatan jumlahnya. (fik)
