Kota Malang,Memox.co.id– Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S.sos .S.I.K.MH kunjungi kantor Satpas pelayanan SIM (Surat Ijin Mengemudi) yang saat ini sedang proses penyelesaian renovasi,Sabtu (18/04/2020).
Gedung satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polresta Malang Kota direnovasi dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya pemohon SIM.
Didampingi Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto kunjungan orang nomor satu di jajaran Kepolisian Polresta Malang Kota merasa kagum saat melihat setiap sudut ruang pelayanan SIM yang lebih futuristik dan menarik melalui perpaduan warna biru.
Pada kunjungannya Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus berpesan kepada seluruh petugas pelayanan SIM wajib memberikan imbauan protokol kesehatan Covid-19 kepada seluruh pemohon SIM.
Seperti yang telah diimbaukan pemerintah mulai dari sosial distancing, physical distancing, untuk tidak mudik serta berdiam diri dirumah kalau tidak ada kepentingan yang mendesak termasuk berkumpul.
Bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker dilarang untuk masuk kearea pelayan SIM, termasuk bseluruh pemohon SIM dan petugas wajid masuk ke bilik sterilisasi, pemeriksaan suhu tubuh serta tersedianya hand sanitizer dan tempat mencuci tangan,”tegasnya
Dirinya menambahkan, dengan adanya pembaharuan dan perbaikan gedung pelayanan SIM ini, harus seimbang dengan kualitas kinerja yang lebih baik lagi ditengah pandemi Covid-19 berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.(fik)
