Hukum  

Kapolresta Malang Kota: Jangan Ada Tumpang Tindih Tugas Polisi RW

ARAHAN: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus saat memberikan arahan seputar tugas utama Polisi RW.
ARAHAN: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus saat memberikan arahan seputar tugas utama Polisi RW.

Dalam Rangka Identifikasi dan Mapping Kembali Klaster serta Daerah Rawan Covid-19

Kota Malang, Memox.co.id – Dalam rangka meningkatkan kinerja Polisi RW (Rukun Warga), Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S Sos SIK MH mengumpulkan seluruh Polisi RW bertempat di Aula Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Senin (21/09/2020).

Pada kesempatan itu orang nomor satu di jajaran kepolisian Polresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus secara mendadak mengecek langsung kedekatan Polisi RW dengan ketua RW setempat termasuk dengan tiga pilar yang ada di setiap wilayah tugas dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

Hadir dalam kegiatan tersebut para PJU (Pejabat Utama) Polresta Malang Kota, Kapolsek, Kanit Binmas, perwakilan Babinkamtibmas serta seluruh Polisi RW yang selama ini telah tersebar disetiap RW yang ada di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

CEK LANGSUNG: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus cek langsung apakah para Polisi RW kenal dan tahu nomor telepon Ketua RW.
CEK LANGSUNG: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus cek langsung apakah para Polisi RW kenal dan tahu nomor telepon Ketua RW.

Dalam arahannya Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus menegaskan, untuk jangan ada tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas sebagai Polisi RW yang selama ini dilakukan anggota Bhabinkamtibmas yang juga merangkap sebagai Polisi RW.

“Saya ingin seluruh polisi RW bener-bener melaksanakan tugas secara melekat diawali dengan mengetahui nomor telepon Ketua RW hingga alamat. Paling utama mengetahui permasalahan yang ada di RW tersebut. Tujuannya untuk memetakan di RW masing-masing apakah terdapat kluster penyebaran Covid-19. Baik itu klaster keluarga ataupun klaster tempat kerja dan klaster yang lainya,” tegasnya.

Pada kesempatan itu juga Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus menyampaikan apa yang menjadi atensi Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran yang pada intinya agar melakukan identifikasi dan mapping wilayah termasuk saat melaksanakan Operasi Yustisi yang tidak hanya kepada orang tetapi badan usaha yang berpotensi menjadi klaster baru juga wajib diwaspadai.

“Kapolda Jatim juga mengingatkan kalau tujuan digelarnya Operasi Yustisi untuk memberikan efect deteren kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama yang tidak menerapkan Protokol Covid-19 salah satunya tidak memakai masker,” ujarnya. (fik)