Kota Malang,Memox.co.id – Menghadapi Hari Raya Idul Adha 1443 H tahun 2022 Polresta Malang Kota melaksanakan rapat koordinasi bersama stakeholder di wilayah Kota Malang dalam rangka menyikapi kasus wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), Rabu (22/06/2022)
Bertempat di Ruang Eksekutif Polresta Malang Kota rapat koordinasi tersebut langsung dipimpin Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto,S.I.K,M.Si diikuti Pasi Ops Kodim 0833/Kota Malang,Kabid Peternakan, petugas Kesehatan Hewan Kota Malang, pihak Akademisi dari Universitas Brawijaya serta seluruh stakeholder yang terkait.
Dihadapan peserta rakor Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi menegaskan,kami ingin ke depannya agar para dokter hewan dan fakultas kesehatan yang ada di wilayah kota Malang dapat dilibatkan untuk membantu para peternak hewan dalam hal kesehatan pada hewan.
“Pastinya kami TNI Polri khususnya di wilayah Kota Malang akan selalu terus membantu dan bekerja sama dengan para peternak untuk menanggulangi wabah yang saat ini terjadi, salah satunya melaksanakan patroli dan pengecekan hewan ternak yang masuk di Kota Malang,” tegasnya
Kombes Pol Budi juga menjelaskan, untuk meminimalisir terjadinya pembludakan kasus PMK maka dilakukan pemberian vitamin pada hewan ternak karena hingga saat ini vaksin untuk PMK pada hewan ternak belum ditemukan,” terangnya.
Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Malang KH. Ahmad Taufik Kusuma pada kesempatan itu juga mengatakan, masalah yang juga timbul akibat dari wabah virus PMK ini adalah permasalahan psikologis yang menimpa para peternak hewan.
“Kami berterima kasih kepada MUI yang juga telah mengeluarkan fatwa terkait penyembelihan hewan kurban yang akan digunakan untuk korban pada Idul Adha nantinya sehingga masyarakat akan memahami mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” terangnya.(fik).






