Kawasan Bebas Covid-19, Terapkan Physical Distancing
Malang, Memox.co.id – Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H. telah melaksanakan giat peninjauan kawasan physical distancing bebas Covid 19 di Pondok Pesantren Raudatul Ulum II, Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jumat (03/04/2020).
Turut mendampingi Kapolres Malang dalam kunjungan ke Ponpes Raudatul Ulum II, Kasat Intel, AKP M. Suhada SE. S.IK, Kapolsek Gondanglegi, Kompol Agus dan Kasubbag Humas, Ipda Nining Husumawati S.Kel.

Pondok Pesantren Raudatul Ilum II adalah kawasan yang benar-benar steril dan bebas dari Covid 19. Pondok Pesantren dilengkapi dengan thermo gun, wastafel, alat semprot antiseptic dan hand sanitizer.
Sehingga setiap santri yang masuk ke dalam kawasan pondok pesantren harus melalui pemeriksaan dan penyemprotan antiseptik.
Di dalam Ponpes Kapolres Malang bersama PJU Polres Malang, meninjau kegiatan santri dengan didapingi pengasuh pondok pesantren, KH. Hamim Kholili M.Ag.

Mewakili Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Kasubbag Humas, Ipda Nining Husumawati S.Kel kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi physical distancing.
“Jaga jarak aman (physical distancing) dan disiplin untuk melaksanakannya. Karena ini semua demi kebaikan bersama, agar kita semua aman dari Covid-19,” tukas Ipda Nining. (fik)






