Tinjauan Kampung Tangguh Semeru Desa Wolulas Kecamatan Turen
Malang,Memox.co.id – Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K MH bersama Forpimda Kabupaten Malang tinjau Kampung Tangguh Desa Wolulas Kecamatan Turen Kabupaten Malang, Senin (15/06/2020).
Kampung Tangguh wolulas RW.18 adalah bagian dari 21 RW yang berada di Kelurahan Turen Kecamatan Turen Kabupaten Malang.
Berdirinya Kampung Tangguh ini di dasari ketidak kepastian pandemi Covid-19 sehingga menggugah kita untuk berbuat serta berdasarkan peraturan Bupati no.20 tahun 2020 tentang pedoman tatanan normalisasi pandemi Covid-19,” ujar Ketua RW 18 Ibu Tasmina.
Hadir dalam peninjauan tersebut Kapolres Malang AKBP Hendri Umar , Dandim 0818 Letkol Inf Ferry Muzawwad S.I.P Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto serta Muspika Kecamatan Turen.
Disela sela kegiatan Kapolres Malang AKBP Hendri mengatakan,kita semua berada dalam situasi masa transisi kita sekarang masuk dalam tahap ke tiga yang di perpanjang sampai tanggal 21 Juni 2020.
Perlu diketahui penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang ini terus bertambah dengan jumlah dinyatakan positif sebanyak 135 orang dan 18 orang meninggal dunia, karena itu betapa pentingnya protokol kesehatan selalu kita terapkan dilingkungan masyarakat,”ujarnya.
Lanjutnya,dengan pelaksanaan new normal live bahwa roda perekonomian tetap berjalan kita harus peduli tehadap protokol kesehatan.
“Salah satu cara untuk mencegah di hulu dengan cara menerapkan Kampung Tangguh Semeru diharapkan keberadaan Kampung Tangguh Semeru ini bisa mengurangi dan mencegah agar penilaran ini tidak bertambah,” ungkapnya.(fik)
