Hukum  

Kapolres Malang: Tarik Senpi Anggota yang Bermasalah

PERIKSA: Kapolres Malang AKBP Hendri saat melaksanakan pemeriksaan Senpi milik anggota.

Sebanyak 203 Pucuk Senpi Diperiksa Kapolres Malang

Malang, Memox.co.id – Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, S.I.K.MH laksanakan pemeriksaan terhadap 203 pucuk Senpi (Senjata Api) jenis FN pistol. Bertempat di lapangan Satya Haprabu Polres Malang, Senin (29/03/2021).

Dalam arahan orang nomor satu di jajaran kepolisian Polres Malang ini mengatakan, bahwa pelaksanaan pemeriksaan Senpi ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengetahui keberadaan senjata inventaris Polres Malang serta kondisinya.

ARAHAN: Kapolres Malang AKBP Hendri saat memberikan arahan sebelum melakukan pemeriksaan Senpi.

“Mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Malang yang memegang Senpi selalu menjaga diri dalam penggunaan Senpi serta selalu merawat Senpi Inventaris. Apabila ada kerusakan segera laporkan ke Sarpras untuk dilakukan pembenahan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Baca Juga : Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB RI: Semoga Polres Malang Masuk Top Inovator

Dirinya juga menegaskan, kepada seluruh anggota khususnya yang memegang Senpi agar tidak melakukan kegiatan penyalahgunaan Senpi yang berakibat dalam kelanjutan karier anggota itu sendiri. Oleh karena itu kepada Kasi Propam agar melaksanakan pemantauan kepada anggota yang memegang Senpi.

“Apabila ada anggota yang diindikasi memiliki masalah. Baik masalah dinas maupun masalah keluarga, segera ditarik senpinya untuk mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan,” tegasnya. (fik)