Malang, Memox.co.id – Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H. cek langsung pelaksanaan Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes Covid-19 sehubungan dengan telah dibukanya kawasan Pantai Balekambang di Kecamatan Bantur, Sabtu (02/01/2021).
Dalam Operasi Yustisi Polres Malang menurunkan puluhan anggota kepolisian Polres Malang untuk melaksanakan pendisiplinan Prokes terhadap masyarakat yang berkerumun dan tidak memakai masker.
Kedatangan Kapolres Malang AKBP Hendri bersama beberapa perwira jajaran kepolisian Polres Malang disambut Muspika Kecamatan Bantur. Kegiatan dilanjutkan pembagian masker kepada para pengunjung Wana Wisata Pantai Balekambang.
Petugas juga melakukan tindakan berupa teguran dan sanksi sosial serta selalu memberikan imbauan kepada pengunjung Wana Wisata Pantai Balekambang untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka menjaga agar tidak terjadi kerumunan dan pelanggaran terhadap protokol kesehatan,” terang Kasubag Humas Polres Malang Iptu Bagus Wijanarko S.H.
Jajaran Polres Malang bersama aparat gabungan telah mengerahkan 266 personel untuk mengamankan tempat-tempat wisata di Kabupaten Malang agar tidak terjadi kerumunan masyarakat selama libur tahun baru. (fik)
