Hukum  

Kapolres Malang Pimpin Apel Penyekatan

PIMPIN: Kapolres Malang AKBP Hendri saat pimpin apel penyekatan pengamanan antisipasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta.
PIMPIN: Kapolres Malang AKBP Hendri saat pimpin apel penyekatan pengamanan antisipasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta.

Antisipasi Masuknya Pendemo di Kota Malang

Malang, Memox.co.id – Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K., M.H. pimpin apel penyekatan pengamanan antisipasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law bertempat di kantor Satpas SIM Singosari Polres Malang, Selasa (20/10/2020).

Apel diikuti anggota kepolisian Polres Malang, Kodim 0818 Kab Malang-Batu serta instansi pemerintah lainnya. Dalam arahannya Kapolres Malang AKBP Hendri menjelaskan, pelaksanaan apel yang diikuti personel gabungan ini merupakan persiapan bantuan keamanan dalam rangka aksi Unras (Unjuk Rasa) yang dilakukan di Balai Kota Malang.

GABUNGAN: Anggota kepolisian Polres Malang bersama unsur TNI AD Kodim 0818 dan instansi terkait lainnya saat apel penyekatan pengamanan antisipasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
GABUNGAN: Anggota kepolisian Polres Malang bersama unsur TNI AD Kodim 0818 dan instansi terkait lainnya saat apel penyekatan pengamanan antisipasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Sejak disahkan UU Omnibus Law klaster Cipta Kerja banyak menimbulkan reaksi dibanyak kalangan masyarakat. Terutama para buruh dan mahasiswa, oleh karena itu kita harus siap apalagi terjadi tindakan anarkis,” ujarnya.

Perlu diketahui Polres Malang telah melaksanakan penggalangan diberbagai elemen masyarakat hingga dapat mengurangi jumlah massa yang hadir dalam giat Unras di Kota Malang, termasuk telah melaksanakan giat penyekatan massa di Polsek yang berbatasan langsung dengan Kota Malang

“Untuk saat ini kita akan standby dikantor Satpas menunggu perintah. Apabila ada ekskalasi situasi Kamtibmas meningkat,” terangnya. (fik)