MEMOX.CO.ID – Kepala Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, AKBP Putu Kholis Aryana mengunjungi korban kekerasan terhadap anak dibawah umur di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (01/06/2023).
Kehadiran Kapolres Malang tersebut didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Polres Malang, Ny Ujik Putu Kholis, beserta Pejabat Utama Polres dan pengurus Bhayangkari.
Selain silaturahmi, kunjungan dilakukan untuk melihat langsung kondisi kesehatan dua korban kekerasan terhadap anak dibawah umur yakni kakak beradik AS (14) dan AE (4).
“Alhamdulillah, bersama ketua Bhayangkari Cabang Malang, dan pejabat utama Polres, kami berkesempatan datang menjenguk serta melihat kondisi korban kekerasan terhadap anak di wilayah Kecamatan Singosari,” kata AKBP Putu.
Kapolres menambahkan, kunjungan siang itu merupakan salah satu bentuk pendampingan psikologis terhadap korban yang masih berstatus anak dibawah umur.
“Tujuan pendampingan ini untuk mengidentifikasi kondisi psikologis korban saat ini dan pengaruh trauma terhadap perkembangan psikologis anak,” tambah AKBP Putu Kholis.
Selain bingkisan, rombongan kepolisian beserta Bhayangkari juga memberikan peralatan sekolah dan sepatu kepada korban serta santunan kepada keluarga.
“Kita berupaya memulihkan perasaan trauma yang dialami oleh anak korban kekerasan dengan pendekatan psikologi yang membuat anak merasa nyaman, berada dalam situasi sosial, serta memupuk kembali minat dan semangatnya,” ujar AKBP Putu.
Lebih lanjut AKBP Putu menyampaikan, terkait penanganan kasus kekerasan terhadap anak tersebut sudah ditangani oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Malang.
Pelaku yang merupakan ibu kandung dari korban serta seorang teman prianya sudah dilakukan penahanan guna mempermudah proses penyidikan.
Sementara itu, Asrul Firmasnyah, ayah kandung korban, mengungkapkan rasa terimakasih kepada Kapolres Malang dan jajaran yang telah berkunjung untuk menjenguk kedua putranya.
Ia berharap pendampingan psikologis dan bantuan yang diberikan dapat mengobati rasa trauma yang dialami oleh anak-anaknya.
“Terimakasih kepada bapak Kapolres beserta rombongan, semoga apa yang diberikan menjadikan pahala tersendiri, serta anak kami dapat segera pulih dari rasa trauma dan bisa kembali ceria lagi,” ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, AS dan AE merupakan korban kekerasan yang ironisnya dilakukan oleh RW (33), ibu kandungnya sendiri, bersama RB (37) teman prianya.
Kedua anak tersebut kerap mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan hingga disudut menggunakan rokok yang menyala pada kedua tangan dan kakinya.
Kekerasan tersebut kerap dilakukan kepada kedua korban semenjak kedua orang tuanya berpisah pada Oktober 2022 hingga kasus tersebut mencuat awal Mei 2023.
Kini kasus tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polres Malang dan kedua pelaku telah ditahan guna menjalani proses hukum selanjutnya. (*)