Sat Narkoba Malang Kota Penen Tangkapan
Kota Malang, Memox.co.id – Hanya butuh waktu 2 pekan Sat Narkoba Polres Malang Kota berhasil mengungkap 22 kasus peredaran narkoba dalam rentang waktu 28 Agustus 2019 hingga 9 September 2019.
Keberhasilan tersebut disampaikan Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander S.ik, Senin siang (9/09/19)dihadapan rekan media dirinya menegaskan ada 22 kasus Sat Narkoba Polres Malang Kota ungkap.
Mulai dari sabu sabu, ganja dan ekstasi dengan jumlah sabu 156,23 gram, ganja 49,63 gram, 13 butir ekstasi, dan 195.638 butir pil double L,”ujarnya.
Dijelaskan juga olehnya, “Kami berhasil mengungkap sabu, ganja dan pil dobel L. Dari sini, kita bisa menyelamatkan setidaknya 200 ribu generasi muda wilayah Malang dari bahaya narkoba,” terangnya.
Seperti yang pernah disampaikan AKBP Dony Alexander kalau dirinya berharap peran serta masyarakat maupun stakeholders khususnya wilayah Malang Kota bersama sama perang terhadap narkoba.
Dirinya juga berkomitmen untuk terus mencari jaringan para pengedar serta pengguna narkoba. Dengan komitmen bersama masyarakat, ia yakin angka penyalahgunaan narkoba di Kota Malang bisa ditekan,”tuturnya.
Memox.co.id sempat berbicara sama salah satu tersangka berinisial D dirinya mengaku telah mendapatkan barang haram jenis dobel L
tersebut dari salah seorang yang dia katakan bos.
Selama satu tahun jadi pengedar dirinya memiliki pangsa pasar sendiri yang mana konsumen dari kalangan anak anak muda di Kota Malang, sebagian di Kabupaten Malang,”akunya(fik).






