Malang, Memox.co.id – Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, S.I.K. MH bersama dengan Dandim 0818/Malang-Batu Letkol Inf Yusuf Dody Sandra, S.I.P. pantau langsung pelaksanaan penyekatan terhadap pemudik Lebaran Idul Fitri 1442 H di kawasan Exit Tol Singosari dan Exit Tol Lawang Kabupaten Malang, Kamis (06/05/2021).
Razia penyekatan pemudik lebaran dan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat merupakan salah satu upaya dari pihak kepolisian dibantu instansi terkait lainnya alam menekan penyebaran virus Covid-19.

Pada kesempatan itu Kapolres Malang AKBP Hendri didampingi beberapa perwira jajaran melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan yang ingin masuk wilayah Malang Raya sambil melihat nomor kendaraan.
Dalam keterangannya, Kapolres Malang AKBP Hendri menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka menertibkan masyarakat dalam giat mudik guna mencegah penyebaran Covid-19. Seperti mendatangkan orang banyak dan berpotensi menjadi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang.
“Adapun sasaran kegiatan Cipkon (Cipta Kondisi) adalah masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran di wilayah Kabupaten Malang. Dalam giat ini sebanyak 70 kendaraan kami suruh putar balik dari ratusan kendaraan yang kami periksa,” jelasnya.

Dalam giat tersebut Kapolres Malang AKBP Hendri didampingi Kabag Ops Kompol Hegy Renanta S.I.K, Kasat Lantas AKP Agung Fitransyah, S.I.K. serta jajaran Muspida Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
Perlu diketahui kegiatan penyekatan ini berdasarkan Adendum Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah mulai tanggal 6-17 Mei 2021 bertujuan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. (fik)






