Malang,Memox.co.id – Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K.MH bersama Forpimda Kabupaten Malang, Lumajang, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan melaksnakan penandatanganan SOP kunjungan wisata alam di TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru), Kamis (16/07/2020).
Kegiatan ini dalam rangka pembukaan wisata Gunung Bromo terlalu terburu-buru. Reaktivasi wisata Gunung Bromo harus ditata dahulu. Sekaligus memastikan kesiapan dari 4 wilayah yakni Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Lumajang. Khususnya pintu masuk yang berada di sekitar TNBTS pada masa Pandemi Covid-19.
Perlu diketahui objek wisata Bromo Tengger Semeru ini merupakan sektor pariwisata yang sangat diminati para wisatawan asing maupun domestik yang mana objek wisata Bromo Tengger Semeru sendiri berada di 4 wilayah.
Seperti yang dikatakan Kapolres Malang AKBP Hendri, mewakili Forpimda Kabupaten Malang kami berharap protokol kesehatan dan SOP kunjungan wisata dipastikan detailnya dan disepakati oleh 4 pintu masuk di TNBTS.
“Dengan dilakukan penandatanganan SOP kunjungan TNBTS ini, jangan sampai ada perbedaan, semua itu harus disepakati oleh Dinas Pariwisata dan Sub Gugus Tugas Preventif termasuk promotif dari 4 wilayah. Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan SOP new normal pada guide yang ada di Bromo Tengger Semeru. Supaya mereka memiliki pemahaman yang sama,” terang Kapolres Malang.(fik)
