Hukum  

Kapolres Malang: Hasil Otopsi, Murni Kecelakaan

KETERANGAN: Kapolres Malang AKBP Hendri saat memeriksa keterangan kepada rekan media

Polres Malang Bongkar Makam Atas Permintaan Keluarga

Malang, Memox.co.id – Polres Malang melalui tim dokter forensik dan tim Inafis Polres Malang telah melakukan pembongkaran makam Siti Chotimah yang mayatnya ditemukan di Bendungan Sengguruh Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, 20 Maret 2021 lalu.

Dari keterangan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, S.I.K., MH, pembongkaran makam ini atas permintaan keluarga alm. Siti Chotimah. Setelah dilaksanakan otopsi oleh dokter forensik dan tim Inafis Polres Malang di TPU Sukorejo Kota Malang, Kamis (20/5/2021) dinyatakan murni kecelakaan.

“Maksud dilaksanakan otopsi ini, keluarga alm. ingin mengetahui penyebab kematian korban dari hasil keterangan beberapa orang saksi. Kemudian kita dan pihak keluarga sudah sepakati waktu itu bahwa perkara ini adalah murni karena kecelakaan yang mengakibatkan meninggal,” ujar Kapolres Malang.

AKBP Hendri juga menjelaskan, hasil otopsi sementara disebutkan ada luka di pelipis mata. Luka itu diduga akibat terbentur saat terjatuh ke arah sungai. Sementara luka lainnya seperti tergores dan lainnya itu bisa disimpulkan terkena batu ataupun benda lain yang ada di sungai. (fik)