Indeks
Hukum  

Kapolres Malang Cek Mobilitas Pendistribusian Hewan Ternak di Pos Penyekatan

CEK: Kapolres Malang AKBP Ferli saat melaksanakan kunjungan ke pos penyekatan yang ada di perbatasan Kabupaten Malang .

Malang, Memox.co.id – Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat cek langsung Pos Penyekatan Hewan Ternak Antisipasi Penyebaran PMK di wilayah Kabupaten Malang, Selasa (07/06/2022).

Mengutip Surat Edaran Bupati Malang Nomor 800/3699/35.07.201/2022 tanggal 12 Mei 2022 tentang Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Disebutkan dalam surat tersebut bahwa salah satunya yaitu melakukan penyekatan hewan ternak yang masuk maupun keluar Kabupaten Malang.

Beberapa upaya telah dilakukan kepolisian bersama stakeholder terkait untuk bersama-sama berupaya mempercepat penanggulangan penyebaran PMK pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Malang.

Salah satunya yaitu diberdirikannya Pos Penyekatan Hewan ternak di beberapa perbatasan wilayah Kabupaten Malang.

Didampingi Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi, Kapolres Malang kali ini mengecek kesiapsiagaan anggota yang bertugas di beberapa pos penyekatan antara lain Pos PMK Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, dan Pos PMK di Kecamatan Bululawang.

Sejauh ini bersama dengan instansi terkait lainnya telah melaksanakan penyemprotan disinfektan pada hewan dan kandang termasuk pemberian vitamin pada hewan dan penutupan pasar hewan sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah PMK agar tidak lebih jauh. (fik)

Exit mobile version