Hukum  

Kapolres Malang Beri Pengarahan 266 Casis pada Sidang Rikmin TA 2022

PENGARAHAN: Kapolres Malang AKBP Ferli saat memberikan pengarahan kepada 266 Casis yang telah resmi terdaftar untuk melakukan verifikasi

Malang,Memox.co.id- Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, SH,S.I.K,MH pimpin sidang dan pengumuman hasil Rikmin (Pemeriksaan Administrasi)
awal penerimaan terpadu Bintara Polri gelombang II T.A. 2022 pada Panbanrim Polres Malang di Gedung Sanika Satyawada, Mapolres Malang Sabtu (16/04/2022). 

Selaku Ketua Panbanrim Kapolres Malang AKBP Ferli mengucapkan terimakasih serta apresiasi kepada stakeholder pembantu Polri dalam rangka Penerimaan Terpadu Bintara Polri Gelombang II T.A. 2022 ini. Juga kepada pengawas Internal maupun Eksternal, sehingga kegiatan berjalan dengan baik dan lancar,” jelasnya 

“Saya berharap, untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming dari pihak oknum tidak bertanggung jawab, yang berupaya, berusaha, menjanjikan, dapat membantu meloloskan rekan dalam menjadi Anggota Polri.

SIDANG: Kapolres Malang AKBP Ferli saat pimpin sidang dan pengumuman hasil Rikmin awal penerimaan terpadu Bintara Polri gelombang II T.A. 2022

“Kembali saya tegaskan dan ingatkan, diri anda sendirilah yang mampu menjadikan anda seorang Polri. Jadi jangan mudah percaya dan tergoda dengan siapapun yang menjanjikan bisa memasukkan diri anda sebagai anggota Polri,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, animo masyarakat nampak sangat tinggi atas dibukanya Penerimaan Terpadu Bintara Polri Gelombang II T.A. 2022 ini, hal itu nampak pada Polres Malang sendiri yang menerima sebanyak 452 pendaftar secara online. Sedangkan sampai saat ini sebanyak 266 Casis yang telah resmi terdaftar melakukan verifikasi. (fik)