Malang, Memox.co.id – Jelang Hari Raya Idul Adha tahun 2021, Polres Malang menggelar bakti sosial berupa penyaluran paket sembako serta beras 5 kg kepada masyarakat terdampak Pandemi Covid-19, Sabtu malam (17/07/2021).
Penyaluran bantuan sosial berupa pemberian paket sembako dan beras 5 kg kepada para PKL (Pedagang Kaki Lima) dalam rangka penanggulangan dampak Pandemi Covid 19 selama pemberlakuan PPKM Darurat yang akan berakhir pada tanggal 20 Juli 2021.
Dengan tetap mengedepankan Prokes Covid-19, kegiatan sosial yang dipimpin Kapolres Malang AKBP Bagoes ditujukan kepada PKL yang berbeda di sekitar Pasar Bululawang, Jl. Suropati, Desa Bululawang Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Kapolres Malang Sebar Bantuan Sembako di Pemukiman Warga
Selain melaksanakan penyaluran bantuan sosial, juga melaksanakan himbauan kepada para PKL di sekitar lokasi Pasar Bululawang untuk mematuhi Protokol Kesehatan (5M) dan juga mengimbau untuk membubarkan diri karena sudah melebihi jam operasional yang ditentukan dalam aturan PPKM darurat.
Apa yang dilakukan jajaran kepolisian Polres Malang ini tidak lain ini lebih mendekatkan Polri dengan seluruh lapisan masyarakat seperti yang dilakukan Kapolres Malang AKBP Bagoes bersama anggotanya dengan mendatangi PKL sambil memberikan bantuan paket sembako. (fik)






