Hukum  

Kapolres Batu Cek Tempat Wisata, Sambil Bagikan Masker

CEK: Kapolres Batu AKBP Harviadhi saat melaksanakan pemeriksaan tempat wisata yang ada di Kota Batu sehubungan penggunaan masker oleh para pengunjung.
CEK: Kapolres Batu AKBP Harviadhi saat melaksanakan pemeriksaan tempat wisata yang ada di Kota Batu sehubungan penggunaan masker oleh para pengunjung.

Giat Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pendisiplinan Protokol Covid-19

Batu, Memox.co.id – Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama S.I.K MIK bersama Forpimda Kota Batu gelar patroli bersama dalam rangka pelaksanaan Inpres (Instruksi Presiden) RI No 6 Tahun 2020 salah satu upaya meningkatkan pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan Protokol Covid-19, Jumat (21/08/2020).

Dalam giat tersebut Kapolres Batu AKBP Harviadhi turun langsung kelapangan, dengan sasaran tempat-tempat wisata yang ada di Kota Batu sambil membagikan masker gratis kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Inpres No 6 Tahun 2020. “Dengan terus melakukan pengawasan secara intens kita melakukan pendisiplinan. Kita tidak pernah bosan untuk terus mengingatkan masyarakat menghimbau masyarakat. Silakan berlibur protokol kesehatan tetap disiplin untuk dilaksanakan terutamanya menggunakan masker,” ujar Kapolres Batu AKBP Harviadhi.

Lanjutnya, pada hari ini ia bersama Forpimda Kota Batu serta instansi terkait lainnya mengunjungi Jatim Park 3 termasuk tempat tempat wisata lainnya antara lain Museum Angkot, Jatim Park 2, ECO Green Park terus ke Santera Delapontera yang ada di Pujon.

“Alhamdulillah setelah kami lakukan pengecekan sebagian besar masyarakat khususnya beraktivitas di tengah kota ataupun di tempat-tempat wisata itu 90 persen menggunakan masker,” terangnya. (fik)