Giat Pendisiplinan dan Pembagian Masker Tindak Lanjut Inpres No. 6 tahun 2020,
Batu, Memox.co.id – Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama S.I.K.MIK blusukan ke Pasar Bunga Kota Batu sambil bagikan masker gratis kepada masyarakat dalam giat pendisiplinan dan pembagian masker sebagai tindak lanjut Inpres No. 6 tahun 2020, Rabu (19/08/2020).
Sebelum kegiatan Kapolres Batu AKBP Harviadhi pimpin apel terlebih dahulu di Pos 90 Alun-alun Pukul 13.00 wib, dengan sasaran Pasar Bunga Sidomulyo Kecamatan Batu Kota Batu yang diikuti anggota Polres Batu dan TNI AD dari Kodim 0818 Kab Malang-Batu serta instansi terkait lainnya.
Dalam giat tersebut masih ditemui masyarakat yang tidak memakai masker oleh petugas gabungan dan hanya mendapatkan sanksi berupa teguran lisan dan di hukum ucapkan pancasila, nyanyi lagu indonesia raya.

Disela sela kegiatan Kapolres Batu AKBP Harviadhi mengatakan, gerakan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dengan membagikan masker gratis kepada masyarakat.Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 khususnya di wilayah Kota Batu.
Setiap pengguna jalan kami berhentikan untuk diberikan masker secara gratis, kemudian diberi imbauan dan edukasi agar selalu memakai masker saat beraktifitas maupun berpergian,” ujar Kapolres Batu AKBP Harviadhi.
Dijelaskan juga olehnya, perlu diketahui dimasa Pandemi Covid-19 Polres Batu telah membagikan seribu masker kepada masyarakat, dengan harapan semoga kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker di masa adaptasi kebiasaan baru,” jelasnya.(fik)






