Hukum  

Kapolres Batu Blusukan ke Lapisan Masyarakat Sambil Bagikan Beras 5 Kg

SEMBAKO: Kapolres Batu AKBP Catur saat memberikan bantuan beras 5 kg kepada masyarakat pedagang kaki lima.

Batu, Memox.co.id – Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, S.I.K. M.H blusukan ke lapisan masyarakat sambil membagikan beras 5 kg kepada masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 ditengah penerapan perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021, Kamis sore (22/07/2021).

Dalam kegiatan sosial tersebut sasaran pemberian sembako berupa beras 5 kg lebih tertuju pada masyarakat yang berprofesi sebagai tukang becak, ojek online, sopir mikrolet, PKL, dan pemulung yang berada di Jalan Diponegoro dan kawasan terminal Kota Batu.

Seperti yang dikatakan Kasubag Humas Polres Batu Aiptu Dony, pembagian sembako oleh Kapolres Batu AKBP Catur kepada segenap lapisan masyarakat terutama yang berkerja di lapangan sebagai bentuk kepedulian, Polres Batu kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.

BLUSUKAN: Kapolres Batu AKBP Catur saat blusukan ke lapisan masyarakat sambil membagikan sembako berupa beras 5 kg.

Baca Juga : Polres Batu Salurkan Paket Sembako Bersama Koperasi Sae Pujon ke Warga Terdampak Covid-19

“Pembagian paket sembako diberikan langsung kepada mereka yang biasa mangkal di kawasan terminal Kota Batu maupun para PKL yang berjualan di Jalan Diponegoro termasuk kepada sopir mikrolet dan tukang becak,” ujarnya.

Lanjutnya, disela-sela kegiatan sosial tersebut Kapolres Batu AKBP Catur mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes Covid-19 mulai dari rajin cuci tangan, jangan lupa pakai masker serta menjaga jarak fisik. Termasuk mematuhi penerapan PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli. (fik)