Indeks

Kantor DLH Situbondo Diobok-obok Tim Penyidik Kejari Situbondo

AMANKAN DOKUMEN : Kajari Situbondo saat menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo.

Situbondo, Memox.co.id – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo, terkait dugaan masalah penyusunan UKL-UPL, Rabu (02/03/2022).

Penggeledahan tersebut terkait penyusunan UKL-UPL waktu pekerjaan untuk proses pengajuan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo telah melewati batas waktu pekerjaan.

Kajari Situbondo, Iwan Setiawan menuturkan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pengumpulan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen maupun barang-barang yang diduga terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jasa Tahun Anggaran 2021 sebanyak 11 paket dengan total Rp 800 jutaan lebih.

Tim Penyidik Kejari Situbondo akhirnya menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo setelah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi-saksi. ”Dari penggeledahan tersebut, sebanyak 5 boks dokumen yang disita. Kemudian diamankan oleh Tim Kejaksaan Negeri Situbondo,” ujarnya.

Terkait penanganan perkaranya, hingga saat ini tim penyidik Kejari Situbondo sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tim ahli yang terkait dengan pengungkapan kasus tersebut. “Hingga saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan,“ pungkasnya. (tim)

Exit mobile version