Kota Malang, Memox.co.id – Dalam rangka meningkatkan kesadaran pentingnya keselamatan berlalu lintas unit Dikyasa Polres Malang Ikut dalam giat pembinaan Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum) bertempat di balai Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun Kota Malang, Rabu (24/07/19).
Kegiatan pembinaan Kadarkum bertempat di balai Kelurahan Mulyorejo dihadiri staf dan pengawai Kelurahan Pisang Candi serta masyarakat dari segala lapisan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Dikyasa Polres Malang Kota Iptu Syaikhu, Kasub Bag Hukum Polres Malang Kota AKP Catur serta staf dan pengawai Kelurahan Mulyorejo.
Dalam giat tersebut diangkat tentang Peradilan Pidana anak serta Undang-Undang lalu lintas no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.
Kepada Memox.co.id Kanit Dikyasa Polres Malang Kota Iptu Syaikhu menjelaskan tujuan kegiatan Kadarkum mengatakan, “mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari, menghayati hal dan kewajibannya sebagai warga Negara.”
“Sehingga dapat terwujud budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, taat terhadap hukum serta menghormati hak azasi manusia, termasuk tertib dalam berlalu lintas,” jelasnya yang juga selaku narasumber. (fik)
