MEMOX.CO.ID – Satlantas Polres Malang melalui Unit Kamsel melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dikalangan Santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Putri An-Nur 2 Malang, Rabu (25/01/2023).
Ponpes Putri An -Nur II Malang yang terkenal dengan sebutan Al-murtadlo yang terletak di JL Raya Bululawang Kabupaten Malang merupakan tempat pendidikan yang didirikan pada tanggal 26 Agustus 1979 oleh Kyai Haji Moh. Badruddin Anwar (putra pertama KH.Anwar Nur).
Sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas tersebut Aiptu Umar Kiswoyo mewakili Kanit Kamsel Ipda Joko Taruna yang pada giat tersebut disambut begitu antusias oleh para santriwati.
Saat dikonfirmasi Kanit Kamsel Ipda Joko Taruna mengatakan, kedatangan anggota Kamsel di Ponpes Putri An-Nur 2 Malang ini untuk mensosialisasikan tentang tata tertib berlalu lintas. Ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Polres Malang untuk menekan terjadinya pelanggaran yang terjadi dikalangan Santriwati.
“Materi yang diberikan antara lain tentang tata tertib berlalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009. Dalam penyuluhnya Aiptu Umar menekankan pentingnya mentaati peraturan lalu lintas. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh kesadaran hukum pelajar dalam mentaati peraturan berlalu lintas masih minim,” kata Ipda Joko.
“Sehingga diadakannya penyuluhan ini dapat mendeskripsikan: apa program yang disusun dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para siswa sekolah, bagaimana pelaksanaan program yang disusun dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas dikalangan Santriwati.
Sebelum mengakhiri penyuluhan, Aiptu Umar berpesan agar para santriwati menjadi pelopor keselematan berlalu lintas dan budayakan keselamatan menjadi kebutuhan,” terangnya mewakili Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung. (fik).
