Indeks

Kades Jambewangi Diduga Bekingi Penebangan Pohon Milik PU Pengairan

Potongan kayu hasil tebangan pohon diarea tanah stren sungai dam Jambewangi 2 yang dilakukan oleh warga Desa Jambewangi. (F: Kuryanto Memo-X)

Banyuwangi, Memox.co.id – Penebangan puluhan pohon di area tanah stren sungai dam Jambewangi 2 yang dilakukan oleh warga setempat diduga dibekingi Kepala Desa (Kades) Jambewangi. Pasalnya, saat saat pelaksana proyek irigasi melakukan penebangan pohon didampingi petugas PU Pengairan dan tokoh masyarakat dihentikan oleh warga setempat.

Berawal saat pihak pelaksana proyek pekerjaan irigasi melakukan penebangan pohon didampingi oleh Juru Air Korsda Genteng, Penjaga Pintu Air dam Jambewangi 2 dan Koordinator LSM Yasra, Ahmad Nehru Jaini. Namun penebangan tersebut dihentikan paksa oleh warga setempat.

Tidak ingin memperkeruh masalah, pihak kontraktor menuruti keinginan warga menghentikan penebangan pohon yang ada diarea proyek irigasi tersebut. Alih-alih menghentikan penebangan, selang beberapa hari kemudian, diduga tanpa seijin dinas PU Pengairan dan diduga suruhan Kepala Desa Jambewangi yang dikoodinatori warga setempat, AD melakukan penebangan puluhan pohon yang ada di area tanah stren sungai tersebut.

Koordinator Eksploitasi Air Irigasi daerah (Korsda) Genteng, Muvat dengan tegas mengatakan, jika pihaknya tidak pernah mengeluarkan ijin penebangan. Menurutnya, jika penebangan pohon itu dilakukan oleh pihak kontraktor untuk pembangunan perkuatan tangkis diperbolehkan. “Saya tidak pernah mengeluarkan ijin penebangan pohon untuk warga Jambewangi,” tegas Korsda Genteng, Muvat dilansir SERU.Co.Id grup Memo-X, Selasa (15/6/2021) siang.

Terpisah, Juru Air Korsda Genteng, Samsuri mengatakan, untuk penebangan pohon di atas tanah stren yang dilakukan oleh masyarakat (warga) harus sepengetahuan Dinas PU Pengairan. Dan penebangannya harus didampingi oleh petugas PU Pengairan. “Pohon yang ditebang itu milik dinas PU Pengairan bukan untuk dimiliki oleh kontraktor atau warga setempat. Jika warga atau kelompok masyarakat menginginkan kayu hasil tebangan tersebut harus minta ijin secara tertulis ke dinas PU Pengairan,” terangnya.

Kades Jambewangi, Masykur membantah jika dirinya menyuruh warga melakukan penebangan pohon di area stren sungai dam Jambewangi 2. “Tidak benar mas, penebangan itu dari pendamping LSM YASRA, sudah saya hentikan, dan saya sudah berkordinasi dengan dinas PU Pengairan dan CV pelaksana, penebangan itu agar sesuai prosedur,” kilahnya.

Sementara, Ahmad Nehru Jaini mengaku gerah namanya dicatut oleh Kades Jambewangi. “Nggak benar itu, saya bersama petugas PU Pengairan melakukan pendampingan penebangan pohon. Tapi oleh warga dihentikan. Kalau warga yang melakukan penebangan itu bukan suruhan saya, dan saya tidak tahu menahu, tahu-tahu warga melakukan penebangan, entah siapa yang nyuruh,” ucap Nehru Jaini. (ant/mzm)

Exit mobile version