Pamekasan, Memox.co.id – Polemik pengadaan sarung lebaran tahun 2022 senilai Rp 831 juta menjadi bola panas. Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemkab (Setkab) Pamekasan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) memilih irit bicara. Sedangkan pemenang tender memilih tutup mulut.
Sebelumnya, mantan anggota DPRD Pamekasan HM Suli Faris menuding pengadaan parsel lebaran disinyalir cacat prosedur. Sebab, dari alur pengadaan diduga tidak mengikuti aturan sesuai perundang undangan yang berlaku.
Salah satu indikasinya, program tersebut tidak bersifat darurat. Misalnya karena bencana alam dan lain sebagainya. Program yang sifatnya darurat dan mendesak boleh diusulkan di tengah jalan walau pembahasan sedang berlangsung bahkan boleh juga pemkab melaksanakan hal darurat tersebut sekalipun pembahasan APBD atau P- APBD sudah selesai sepanjang keuangannya siap.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Pamekasan Abrari Rais irit bicara. Abrari enggan menjelakan panjang lebar dugaan cacat prosedur pengadaan sarung tersebut. “Proses dan pelaksanaan sesuai ketentuan. Itu saja dari saya,” katanya via WhatsApp, Rabu malam (12/05/22).
Sementara itu, pemenang tender pengadaan sarung lebara Faisal memilih tutup mulut. Direktur CV Persada Utama itu berkali-kali dihubungi via percakapan WhatsApp tidak ada respon. Konfirmasi terkait tudingan HM Suli Faris juga tidak dibalas. (srd)






