Pembangunan kantor Satpas SIM ini diharapkan dapat memangkas waktu perjalanan warga dan membuat proses perpanjangan SIM lebih mudah. Wakapolres juga menjelaskan bahwa proses uji SIM saat ini lebih sederhana, tanpa jalur angka 8 maupun zig-zag.
“Kami mencoba untuk mempercepat pelayanan kami, insyaallah bulan Desember atau Januari kantor Satpas Kepanjen sudah bisa digunakan,” tambahnya.
Terakhir, terkait masalah jual beli online, Wakapolres mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Warga diminta untuk memeriksa dengan cermat harga barang yang ditawarkan secara online. Jika terlihat tidak wajar, maka sebaiknya transaksi tersebut dihindari.
“Dilihat kembali, logis apa tidak harga barang yang dicantumkan di aplikasi online. Jika tidak wajar maka jangan dibeli,” imbaunya.
Dengan kegiatan ‘Jumat Curhat’ ini, Polres Malang terus memperkuat sinergi dan interaksi positif antara kepolisian dan masyarakat, menciptakan suasana keamanan dan ketertiban yang lebih baik di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Malang. (*)
