Jukir Digaji Sesuai UMK

Lahan parkir di alun-alun Kota Batu. (memo x/ist)

Parkir Dipihak Ketigakan

Batu, Memo X – Sering tidak tercapainya retribusi parkir di Kota Batu, Pemkot melalui Dishub berwacana akan dipihak ketigakan untuk memenuhi target di tahun ini. Tak seperti tahun sebelumnya yang menargetkan Rp 8,5 miliar, pada tahun ini retribusi parkir hanya ditargetkan mencapai Rp 3,5 miliar.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu Imam Suryono ketika dikonfirmasi oleh wartawan pada Kamis kemarin (24/3/2022) di Balaikota Among Tani. “Masih dalam penjajakan oleh pihak ketiga. Sudah ada dua orang dari Jakarta dan Surabaya yang akan melakukan survei,” katanya.

Lebih lanjut, Imam menerangkan bahwa ada kemungkinan pihak ketiga akan menggaji juru parkir (Jukir) dengan Upah Minimun Kota (UMK). Hal tersebut tergantung dari kebijakan yang akan dituangkan oleh proposal pihak ketiga yang nantinya akan dikolaborasikan dengan sistem Dishub yang sudah berjalan saat ini.

Selain itu, upaya melakukan pihak ketiga ini juga telah tertuang dalam Perwali no 149 tentang parkir tepi jalan yang bisa dikerjasamakan dengan syarat harus melibatkan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD). Oleh sebab itu dengan adanya hal tersebut maka bisa membuat retribusi parkir di Kota Batu bisa terpenuhi.

Disinggung terkait perhitungan pembagian dengan pihak ketiga, Mantan Kepala Dinas Pariwisata tersebut menekankan bahwa hal tersebut masih menjadi kajian dari Sekda, Bapelitbangda, BKAD, Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan Setda Kota Batu. “Tapi kemungkinan akan sama seperti sebelumnya yakni 60 persen masuk pihak ketiga dan 40 persen masuk ke Pemkot Batu. Pihak ketiga diberikan bagian lebih banyak karena mereka juga masih harus menggaji jukir,” imbuhnya.

Imam juga menekankan dengan mempihak ketigakan urusan perparkiran juga merupakan upaya Dishub untuk mendapatkan bantuan dari kekurangan yang dialami selama ini. “Contohnya kita kekurangan sarpras yang lengkap seperti cctv, dan alat protektor karcis. Selain itu kita juga kekurangan personil pengawas karena kita cuma memiliki 6 pengawas saja. Sehingga, kedepannya kita bisa juga bisa secara maksimal membantu pihak ketiga untuk mencapai target retribusi ditahun ini,” tandasnya. (rul/man)