Indeks

JNE Express Malang Akui Tertukarnya Barang Milik Johon Faktor Human Error

KETERANGAN PERS: Samin Untung selaku kuasa hukum Johan saat memberikan keterangan pers sambil memperlihatkan surat permohonan maaf dari pihak JNE Hamid Rusdi.

MEMOX.CO.ID – Melalui secarik kertas permohonan maaf telah dilayangkan JNE Express Malang yang beralamat di Jl. Hamid Rusdi No 125 Kota Malang kepada Johan Novianto pemilik barang berharga yang awalnya dinyatakan hilang ternyata tertukar, Rabu (08/05/2024) malam.

Melalui kuasa hukumnya Samin Untung permasalahan dugaan hilangnya barang kiriman kini telah kembali kepemiliknya Johan (39) Warga Kelurahan Lesanpuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Dihadapan para awak media Samin Untung mengatakan, sebelumnya saya ucapkan syukur alhamdulillah barang milik mas Johan telah diketemukan. Pihak JNE Hamid Rusdi juga menyampaikan kalau permasalahan ini akibat human error.

“Pada intinya ternyata paket tersebut tertukar ditemukan masuk ke wilayah JNE Banjarmasin. Padahal barang milik klien saya seharusnya dikirim kepada pemesan di Pangkalpinang, namun tertukar resi ke Banjarmasin,” ucapnya.

Lanjutnya, dengan telah kembalinya barang milik Johan, disertai dengan permintaan maaf dari JNE atas kekeliruan pengiriman paket serta dibalas dengan permintaan maaf dari pihak Johan.

“Kami sampaikan permintaan maaf secara terbuka karena barang tidak sesuai deskripsi. Kami juga apresiasi JNE yang bekerja maksimal dan profesional,” terangnya.

Sebagai pemilik dan pengirim barang Johan hanya mengatakan, berucap bersyukur barang paketnya sudah ditemukan kembali. Ia juga meminta maaf karena paket ditulis kosmetik padahal isinya emas.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada JNE karena sudah secara maksimal mencari paket saya. Saya akui ada kesalahan deskripsi yang menjadi pelajaran bagi kita semua,” akunya. (fik)

Exit mobile version