Malang,Memox.co.id– Dihimbau segenap warga masyarakat di wilayah Malang Raya khususnya Kabupaten Malang untuk memperhatikan himbauan adanya pengalihan arus lalu lintas yang ada disekitar stadion Kanjuruhan pada saat pergantian tahun 2022, Selasa (28/12/2021).
Himbauan ini disampaikan Satlantas Polres Malang terkait pelaksanaan Ops Lilin Semeru 2021 yang dilaksanakan oleh Polres malang serta upaya antisipasi yang sudah dilaksanakan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19. Pengalihan arus lalu lintas tersebut termulai tanggal 30 Desember 2021 hingga 01 Januari 2022.
Giat pengalihan arus lalu lintas ini implementasi dari Inmendagri No. 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022,” ujar Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah,S.I.K.
Dirinya juga menjelaskan, himbauan ini juga bersifat ajakan agar masyarakat tidak melaksanakan perayaan pergantian malam Tahun baru 2022, serta tidak melaksanakan kegiatan yang dapat berpotensi menimbulkan cluster penyebaran Covid-19 dan waspada terhadap jenis virus omicron.
Untuk itu kami bersama instansi terkait lainnya seperti rekan TNI, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Malang melaksanakan pengalihan arus lalin disekitar kawasan stadion Kanjuruhan pada saat pergantian malam tahun baru nanti,” terangnya.(fik)
