Kota Malang, Memox.co.id – Seperti yang menjadi arahan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K. M.Si, jelang perayaan hari Raya Idul Adha 2022, Satgas PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) Polresta Malang Kota tingkatan giat pembinaan dan penyuluhan kepada para pedagang hewan kurban di wilayah Kota Malang, Kamis (07/07/2022).
Guna mengoptimalkan penanganan PMK pada hewan ternak sapi maupun kambing, satgas PMK yang beranggotakan personel Polresta Malang Kota, Kodim 0833, dan Dinas Ketahanan Pangan Pemkot Kota Malang secara bersama-sama turun ke para penjual hewan kurban untuk memberikan penjelasan sehubungan mekanisme perdagangan hewan ternak termasuk pemeliharaannya.
Kegiatan yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Sukun, Polresta Malang Kota Ipda Dian Widhiastuti didampingi Aiptu Edy Suprapto selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun menyambangi beberapa lapak pedagang hewan kurban yang menjajakan dagangannya.
Salah satunya Gunawan (47) yang merupakan pedagang hewan kurban yang berlokasi di Jalan Niaga, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Kunjungan dilakukan dalam rangka memberikan pembinaan dan penyuluhan.
Petugas gabungan ini memberikan edukasi dan Sosialisasi terkait PMK pada ternak yaitu untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap PMK, menjaga kebersihan lapak dengan dekontaminasi lapak secara berkala, termasuk pemberian vaksin pada ternak apabila diperlukan seperti yang diarahkan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi. (fik)






