Indeks
Hukum  

Jelang Akhir Tahun, Polres Batu Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Sabu 305,43 Gram

KETERANGAN: Kapolres Batu AKBP Yogi saat memberikan keterangan pers.

Batu, Memox.co.id – Polres Batu gelar rilis keberhasilan Sat Resnarkoba selama tahun 2021 yang dihadiri instansi terkait, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Batu, Senin (27/12/2021).

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pemusnahan 1.162 barang bukti minuman keras (miras) oleh Kapolres Batu AKBP Yogi yang mana kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Polres jajaran Polda Jatim.

“Selama tahun 2021 Sat Resnarkoba Polres Batu telah berhasil mengungkap 62 kasus beserta para tersangkanya. Ada beberapa kegiatan terkait penangkapan jaringan Narkoba, selama kurun waktu 2021 tercatat Polres Batu telah mengungkap 62 kasus dengan barang bukti sabu seberat 305,43 gram, ganja 78,58 gram, dobel L 7262 butir, dan inex 8 butir,” ujar Kapolres Batu AKBP Yogi.

PEMUSNAHAN: Kapolres Batu AKBP Yogi bersama instansi terkait saat memusnahkan barang bukti miras.

Baca Juga : Selama Tahun 2021, Sat Reskrim Polres Batu Berhasil Tangani 154 kasus

Pria beragama Hindu ini juga menjelaskan, dari sejumlah barang bukti tersebut diestimasi secara nilai ekonomis berjumlah Rp. 498.426.000,- dan juga telah menyelamatkan 9.200 jiwa dari peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.

“Keberhasilan ini tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya. (fik)

Exit mobile version