Insentif Guru Non ASN Dialokasikan Rp78,12 Miliar di Kabupaten Malang

Insentif Guru Non ASN Dialokasikan Rp78,12 Miliar di Kabupaten Malang
Bupati Malang M Sanusi. (foto:nif)

MEMOX.CO.ID Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang alokasikan Rp78,12 miliar untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tidak Tetap (PTK-TT) jenjang Paud, SD, dan SMP tahun 2024. Insentif bagi guru dan pendidik tidak tetap non ASN ini diberikan kepada 13.021 guru dengan perolehan Rp 500 ribu per bulan

“Dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang,” ujar Bupati Malang M Sanusi saat diwawancarai belum lama ini.

Selain itu, pencarian insentif akan dicairkan full setahun. Berbeda dengan tahun lalu yang hanya untuk empat bulan saja.

Alasan full setahun, Sanusi mengaku agar kesejahteraan pendidik terjamin. Sebab kalau hari ini pendidik masih mendapatkan honor Rp 200 ribu untuk kegiatan mengajar, itu hanya cukup bensinnya saja. Dengan begitu, ia berharap, pendidikan di Kabupaten Malang bisa unggul, dan maju.

“Penyalurannya akan dikirim ke nomor rekening masing-masing,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang Suwadji menyebut, dari total anggaran Rp78,12 miliar untuk 13.021 tenaga pendidik itu, terinci sebagai berikut.

“Terdiri atas 6.032 orang tenaga pendidik dan kependidikan jajaran Paud dan tujuh orang tenaga kesetaraan,” katanya.

Kemudian 3.995 pendidik dan tenaga kependidikan untuk jajaran SD yang akan menerima uang insentif. Kemudian 2.946 orang jajaran SMP. Dan 41 orang tenaga kependidikan yang ada di Disdik Kabupaten Malang.

“Jajaran Paud kami sediakan Rp 36 miliar, kemudian kesetaraan Rp 42 juta. Lalu SD Rp 23 miliar, dan SMP Rp 17 miliar,” pungkasnya. (nif/syn)