Penandatanganan Pakta Integritas Dalam Rangka Pencanangan Pembangunan ZI Menuju WBK
MEMOX.CO.ID – Dalam upaya meraih kawasan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK), KB Samsat Karangploso Malang Utara menggelar pencanangan dan penandatanganan Pakta Integritas untuk mengikuti program pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK tahun 2023, Kamis (16/03/2023).
Penandatanganan Pakta Integritas yang mengambil tempat di KB Samsat Karangploso diikuti Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung, Kepala UPT Pengelolaan Pendapat Daerah Malang Utara dan Batu Kota Aries Yudhananta, dan Kepala Perwakilan Jasa Raharja (Persero) Malang Eko Mulyono.
Dokumen Pakta Integritas berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam sambutannya, Kepala UPT PPD Malang Utara dan Batu Kota Aries menyampaikan kalau KB Samsat Karangploso telah mengikuti ZI sejak tahun 2019. Bertekad dan berkomitmen inshaAllah tahun 2023 ini dapat meraih predikat WBK dari Kemenpan RB.
“Pada hari ini juga kami akan melaunching inovasi pelayanan yang kami berinama Go’Cekan cek fisik kendaraan yang pada intinya memberikan kemudahan bagi wajib pajak kendaraan bermotor khususnya wajib pajak atas nama perusahaan baik pemerintah maupun swasta, dengan mendatangi perusahaan tersebut untuk melakukan cek fisik kendaraan,”ujarnya.
Dijelaskan olehnya, selama 2 tahun ini Samsat Karangploso telah memiliki 9 inovasi pelayanan, mudah mudahan inovasi Go’Cekan cek fisik kendaraan bermotor ini mendapat apresiasi serta mendapatkan penambahan poin.
“Untuk wilayah Jatim pada tahun 2023 ini yang diusulkan untuk mengikuti ZI ada 3 Samsat yakni Samsat Karangploso, Samsat Magetan dan Samsat Banyuwangi.”Mohon dukungannya semoga Samsat Karangploso di tahun 2023 ini bisa meraih ZI menuju predikat WBK,” harapnya.
Hal senadapun disampaikan Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis. Dirinya mengatakan, dengan adanya pelayanan dengan sistem jemput bola ini diharapkan akan lebih memudahkan wajib pajak untuk mendapatkan pelayanan khususnya dalam melaksanakan cek fisik kendaraan yang skala prioritas rusak berat.
“Sasaran dari inovasi Go’Cekan yakni kendaraan berat seperti truk dan bus yang tidak bisa ke Samsat Karangploso. Melihat kawasan parkirnya sangat terbatas. Biarlah petugas registrasi cek fisik kendaraan yang akan mendatangi tempat dimana kendaraan tersebut berada,” ujarnya.
Dijelaskan juga olehnya, cukup menghubungi call center KB Samsat Karangploso di nomor 08881660000 petugas dari cek fisik akan langsung melakukan pendataan dan penjadwalan untuk melakukan cek fisik kendaraan tersebut,” terang AKP Agnis. (fik)
