Hukum  

Ingkar Janji, Emak Emak Desa  Berani  Hadang Tronton Pengangkut Material Jalan Tol

Emak Emak Desa Berani Hadang Tronton Pengangkut Material Jalan Tol
Emak Emak Desa Berani hadang Tronton pengangkut material jalan tol Probowangi. (foto:bhj)

MEMOX.CO.ID – Sejumlah warga yang didominasi emak emak Dusun Krajan Desa  Berani Wetan Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo menghadang tronton  pengangkut material tanah uruk jalan tol Probowangi pada Jumat (22/9/2023) pagi. Akibatnya , sebanyak 12  kendaraan besar itu tidak bisa melanjutkan perjalanan.

Blokade  ini dilakukan karena pihak kontraktor dari PT USSY dinilai ingkar janji yang menjadi kesepakan bersama antara warga terdampak dengan PT USSY selaku rekanan dari proyek jalan tol Probowangi.

Menurut salah seorang kordinator aksi blokade, Roni, truk pengangkut material dari PT USSY sudah menjalin perjanjian dengan warga Desa Berani Wetan yang menjadi terdampak untuk memberikan kontribusi berupa beras setiap bulan. Namun sampai saat ini kontribusi tersebut tidak kunjung diberikan kepada warga.

“Seharusnya kontribusi berupa beras tersebut sudah diterima oleh warga terdampak karena sekarang sudah tanggal 22, artinya sebentar lagi sudah memasuki bulan 10, “ ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Humas dari PT USSY Imam melalui Kades Condong  mengatakan keterlambatan tersebut disebabkan karena terkendala tehnis.

“Hari  ini akan diselesaikan dan melalui kesepakatan itu ditetapkan setiap tangal 10, “ ungkapnya.

Penghadangan terhadap jalan itu bukan tanpa alasan. Selain tidak adanya penertiban oleh petugas Satlantas Polres Probolinggo kepada kendaraan besar,  juga menyebabkan jalan PU menjadi rusak parah hingga  menimbulkan polusi debu yang beterbangan. (bhj/ono)