MEMOX.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tak henti-hentinya terus ingin menyandang sebutan kota kreatif yang diakui oleh organisasi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan perserikatan bangsa-bangsa atau UNESCO.
Bahkan, dalam mendukung itu, Pemerintah Kota (Pemkot) telah menyiapkan regulasi untuk menduduki sebagai sebutan kota kreatif. Pernyataan itu disampaikan oleh Skretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo saat menghadiri pra uji kompetensi wartawan (UKW) yang diadakan oleh persatuan wartawan indonesia (PWI) Malang Raya Jumat (17/11/2023).
Erik Setyo mengatakan, salah satu penunjang dalam meraih gelar itu antaralain adalah hadirnya Malang Creative Center (MCC). Yang mana tempat tersebut adalah home base bagi penggiat ekonomi kreatif.
“Hingga saat ini terdapat 17 subsektor ekonomi kreatif yang ada di sana. Mulai arsitektur, film, fotografi dan sebagainya,” ujarnya.
Maka dengan begitu, ia berharap Kota Malang masuk predikat kota kreatif yang diakui dunia. Jika Kota Malang bisa menyandang predikat itu, maka Malang menjadi salah satu kota pertama di Jawa Timur yang diakui UNESCO. Sebab, secara data, baru ada empat kota kreatif di Indonesia.
“Sebenarnya, ada peran pemerintah dalam membangun ekonomi kratif. Baik itu pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah,” katanya.
Maka dengan begitu, Pemkot Malang tak henti-hentinya mendorong untuk mewujudkan Kota Malang menjadi kota kreatif. Apalagi, Kota Malang adalah tempat ribuan mahasiswa yang ada di sana. Sebab terdapat banyak perguruan tinggi didalamnya.
“Ada mahasiswa, ada para akademisi. Sehingga sangat relevan,” ujarnya.
Berbeda dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu. Yang mana, Kota batu adalah, kota yang dikenal dengan keindahan wisata buatan. Sedangkan Kabupaten Malang, dikenal dengan keindahan alam.
“Maka Kota Malang ini apa? Maka inilah kemudian menggerakkan komunitas untuk kreatif,” pungkas Vicky Arief Wajil Ketua Ekonome Kreatif. (nif/fik)