MEMOX.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, kepala desa se-Kabupaten Malang harus berhati-hati dalam mengelola keuangan desa. Sebab, dari laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, sebanyak 155 kasus tindak pidana korupsi dengan 252 tersangka terjadi di Indonesia.
“Ratusan kasus tersebut berkaitan dengan pemotongan dana desa, anggaran perjalanan dinas fiktif, pengadaan barang atau jasa yang melanggar aturan, penggelembungan rencana anggaran biaya, hingga penggelembungan honor perangkat desa,” katanya dalam kegiatan sarasehan dan serap aspirasi kepala desa se-Kabupaten Malang di Pendapa Agung Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, La Nyalla pun juga menyebut, penting bagi kita untuk benar-benar memperhatikan pengelolaan keuangan desa. Karena masih banyak kasus hukum yang terkait dengan kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa.