MEMOX.CO.ID – Polresta Malang Kota gelar press release hasil pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025. Operasi yang terhitung sejak 1 hingga 14 Mei 2025, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota berhasil mengamankan kelompok Gengster dalam kasus pengeroyokan, Jum’at (16/05/2025)
Bertempat di depan Aula Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota dihadapan rekan media
Wakapolresta AKBP Oskar Syamsuddin SIK, MT menegaskan komitmen Polri untuk memberantas segala bentuk premanisme, kekerasan, dan kriminalitas jalanan, demi menjaga stabilitas keamanan serta kenyamanan masyarakat Kota Malang.
“Selama dua pekan pelaksanaan Ops Pekat II Semeru 2025, kami berhasil mengungkap 24 kasus penganiayaan total tersangka ada 36 orang, diantaranya kasus penganiayaan ada 4 Target Operasi (TO) dan 14 Non TO, 4 kasus pengeroyokan, 1 kasus depkolektor, serta 1 kasus gangster (kelompok anak-anak)” ungkapnya.
Salah satu kasus yang mendapat sorotan dalam operasi kali ini adalah tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok gengster. Kejadian terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025, di Kedai Kopi Jalan Cianjur, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Korban berinisial WES (23), seorang pelajar asal Tanah Abang, Jakarta Selatan, mengalami luka pendarahan di kepala, memar di wajah, serta luka lecet di telapak tangan dan kaki.
Unit Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota bergerak cepat dan berhasil menangkap lima pelaku, yaitu MIW, MRM, SK, CRMJ, dan RDS, dua di antaranya merupakan anak di bawah umur.
“Para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan menggunakan senjata tajam. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” ungkap AKBP Oskar.
Mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono dirinya menegaskan bahwa seluruh rangkaian operasi ini tidak hanya bersifat represif, namun juga bertujuan edukatif dan preventif, demi menciptakan kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
“Polresta Malang Kota akan terus hadir secara tegas dan profesional untuk memberantas segala bentuk kekerasan dan premanisme yang dapat mengganggu keamanan publik. Kami harap masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan tindak kriminalitas di lingkungan sekitar,” tutup mantan Kasat Lantas Polres Batu ini.(*)
