Indeks
Hukum  

Harga BBM Naik, Polisi Malang Kota Terapkan Pengamanan Secara Preemtif

PENGAMANAN: Anggota Kepolisian Polresta Malang Kota saat melaksanakan pengamanan salah satu SPBU yang ada di Kota Malang.

Kota Malang, Memox.co.id – Dengan telah dinaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pemerintah Pusat, pihak Kepolisian Polresta Malang Kota melaksanakan pemantauan di beberapa SPBU yang ada di Kota Malang, Sabtu (03/09/2022).

Kegiatan pemantauan ini salah satu bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat khususnya Kepolisian Polresta Malang Kota dengan sistem pengamanan secara preemtif. “Tindakan ini guna mengantisipasi potensi terjadinya antrean hingga potensi terjadinya penimbunan BBM,” jelas Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.

Ditegaskan olehnya, pada intinya apa yang dilaksanakan Kepolisian Polresta Malang Kota guna memastikan tidak ada kepanikan dari masyarakat mengingat stok BBM di beberapa SPBU di wilayah Kota Malang masih tersedia.

PENGATURAN: Anggota Satlantas Polresta Malang Kota saat melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas yang menuju SPBU.

Tidak hanya itu pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat Kota Malang tetap tenang, jangan terpancing isu-isu negatif maupun berita hoax dari sumber yang tidak bisa dipertanggungjawabkan

“Bersama anggota TNI, stakeholder, dan segenap elemen masyarakat Kota Malang terus bekerjasama dan berkolaborasi dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Malang paska penetapan penyesuaian harga BBM,” tegasnya.

Adapun harga BBM khususnya jenis Pertalite dan Solar Subsidi yang sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, dan Solar Subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Sedangkan harga BBM Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter termulai per tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. (fik)

Exit mobile version