Malang, MEMOX.CO.ID – Pasangan H Gunawan Wibisono dan dokter Umar Usman maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024 semakin kuat. Hal itu setelah Partai Golkar secara resmi memberikan rekomendasi kepadanya untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Malang.
Penyerahan rekomendasi kepada Abah Gun dan dokter Umar ini dilaksanakan di DPD I Golkar Jawa Timur (Jatim), Senin (26/8/2024) malam. Dengan demikian, kekuatan amunisi keduanya diyakini semakin besar.
Ketua DPD II Golkar Kabupaten Malang, Siadi mengatakan, proses rekom ini terlebih dilakukan penjaringan hingga turunnya rekomendasi. Dan rekom tersebut merupakan murni kebijakan DPD Golkar Jawa Timur dan DPP Golkar.
Sehingga, pada Senin (26/8/2024) malam, keduanya mendapatkan rekom untuk maju berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang.
“Rekom Golkar ini tadi baru diserahkan di DPD Golkar Provinsi Jawa Timur, kepada Abah Gun dan dokter Umar,” kata Siadi.
Dengan begitu, Golkar adalah salah satu dari empat partai politik yang sudah memberikan dukungan kepada Abah Gun dan dokter Umar untuk berkontestasi. Sebelumnya, partai Demokrat, Hanura, dan PKS, telah menyatakan dukungannya kepada Abah Gun-dokter Umar.
Siadi berharap, dengan turunnya rekomendasi kepada Abah Gun dan dokter Umar ini, dapat membawa perubahan positif di Kabupaten Malang.
“Harapan kita calon yang kita usung itu nanti bisa sukses, bisa melayani masyarakat Kabupaten Malang, semakin baik, ya moga-moga Pemilu yang akan datang partai Golkar ada dampak positifnya dengan kinerja kepala daerah yang bagus itu,” ujarnya.
Lebih lanjut Siadi menambahkan, proses penjaringan hingga turunnya rekomendasi tersebut merupakan murni kebijakan DPD Golkar Jawa Timur dan DPP Golkar. Karena di internal Golkar sendiri tidak ada calon.
Dengan demikian, Ketua DPD Golkar Provinsi Jawa Timur yang membuka komunikasi dengan beberapa orang yang ingin mencalonkan diri pada Pilkada Kabupaten Malang, itu dijaring dan digodok.
“Ada Pak Gunawan, ada sebenarnya waktu itu Mas Unggul Nugroho, tapi seluruh proses itu sudah ada di Provinsi, setelah itu baru digodok di pusat muncul rekomendasi Pilkada ini,” pungkasnya. (nif/mzm).
