Indeks

Gempur Tuding PPK-Kontraktor Diduga Kongkalikong Pembangunan Gedung Baru IAIN Madura

Gempur saat melakukan demonstrasi di rektorat IAIN Madura, Rabu (05/10/22).

Pamekasan, Memox.co.id – Pemuda yang mengatasnamakan gerakan mahasiswa pemandu revolusi (Gempur) IAIN Madura menggelar aksi di gedung rektorat, Rabu (05/10/22). Mereka menuntut menyetop pengerjaan pembangunan gedung baru tahun anggaran 2022.

Gempur mendesak pejabat terkait menangkap oknum yang terindikasi bersekongkol melakukan penipuan dan pemalsuan dokumen untuk memenangkan proyek. Dalam orasinya, gempur meminya rektor memanggil pejabat pembuat komitem (PPK), UKPBJ, Bendahara Umum dan pihak-pihak yang terlibat.

Dalam orasinya, persyaratan lelang kontraktor harus memiliki peralatan baik itu sewa maupun milik sendiri. Dan, harus dilampiri invoice sebagai bukti kepemilikan. Invoice itu sebagai bukti pembelian peralatan dan pembelian peralatan trlah dilakukan pada 2020.

Koordinator lapangan, Khoirul Anam menduga, CV Putra Bintang pada daat sewa menyewa prralatan untuk proyek pembangunan tidak memiliki bukti pembelian. Sehingga terjadilah pemalsuan dokumen invoice milik salah satu PT yang dipalsukan.

“Kami mencurigai ada indikasi kongkalikong yang dilakikan oleh PPK dengan pihak kontraktor dalam memenangkan proyek pembangunan gedung IAIN Madura,” teriaknya.

PPK IAIN Madura Ruswandi membantah melakukan kongkalikong dengan pihak kontraktor. Menurut dia, proses penawaran hingga pengumuman di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) di ambil alih Kementrian Agaman Jakarta.

“Disini sudah tidak lagi urus itu. Semua yang urus pusat Kemenag Pusat. Mulai dari berkas, pengumuman hingga masa sanggah,” bantah Ruswandi kepada media.

Ruswandi mengaku tidak tahu menahu soal pemalsuan tandatangan dan invoice yang diserukan pendemo. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya dengan direktur pelaksana tidak pernah ketemu. “Urusan indikasi pemalsuan itu saya tidak tahu. Lha wong dengan direktur CV nya saja saya tidak pernah ketemu,” tambahnya.

PPK IAIN Madura, tambah Ruswandi hanya mengurusi urusan teknis. Seperti Memorandum of Understanding (MoU) dengan pelaksana pekerjaan. Pengurusan termyn tahap demi tahap. ” Itupun berdasarkan petunjuk konsultan”, tutupnya. (udi)

Exit mobile version