MEMOX.CO.ID – Satpol PP Jombang menggelar operasi gabungan gempur rokok ilegal dengan merangkul Polisi Militer dan Petugas Bea Cukai Kediri, berlokasi di wilayah Kecamatan Peterongan dan Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang, Senin (14/08/2023).
Operasi gabungan gempur rokok ilegal tersebut dengan sasaran toko-toko kelontong atau penjual rokok eceran yang diindikasikan menjual rokok ilegal.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja melalui Kepala Bidang Penegakan yakni Supakun memberikan arahan kepada tim gabungan. Sasaran pertama tim gabungan menuju wilayah Kecamatan Peterongan dan sasaran kedua Kecamatan Sumobito.
“Rokok tidak bercukai akan merugikan negara serta merugikan masyarakat. Memperjual belikan barang kena cukai secara ilegal tanpa cukai melanggar peraturan perundang-undangan dan sanksinya adalah pidana,” bebernya
Sementara, kegiatan operasi dilaksanakan setelah ada kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Masyarakat diberi pemahaman bahwa rokok tidak bercukai akan merugikan negara serta merugikan masyarakat.
”Operasi gabungan terkait gempur rokok ilegal dilaksanakan di Kecamatan Peterongan dan Kecamatan Sumobito. Jumlah total rokok ilegal tanpa pita cukai yang berhasil diamankan sebanyak 6.000 batang dengan nilai sekitar Rp 7.000.000, menyebabkan kerugian negara,“ tuturnya.
“Sehingga, diharapkan dengan adanya operasi gabungan gempur rokok ilegal, selain memberikan pembinaan kepada masyarakat juga melakukan tindakan penyitaan terhadap barang ilegal tersebut,” pungkasnya. (wis)