Indeks
Hukum  

Gelar Balap Liar Ditengah PPKM Level 4, Polisi Kota Malang Amankan 74 Ranmor

BALAP LIAR: Pihak kepolisian Polresta Malang Kota saat melakukan razia terhadap puluhan kendaraan yang terindikasi akan melakukan balap liar.

Kota Malang, Memox.co.id – Demi menciptakan suasana Kota Malang senantiasa kondusif ditengah penerapan PPKM Level 4, Kepolisian Polresta Malang Kota amankan 74 pelaku balap liar, Rabu dini hari (11/08/2021).

Kegiatan Gakkum (Penegakan Hukum) dipimpin langsung Kapolersta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, S.I.K. M.Si didampingi Wakapolresta Malang Kota AKBP Denny Heryanto, S.I.K dan Kasat Lantas AKP Yoppy Anggi Kharisna, S.I.K. serta beberapa anggota kepolisian Polresta Malang Kota.

Langkah tegas yang diambil pihak kepolisian Polresta Malang Kota ini menindaklanjuti dari laporan masyarakat yang menyampaikan adanya aksi balap liar yang digelar di sekitar kawasan depan kantor Pemkot Malang yang sangat membahayakan masyarakat pengendara lainnya.

AMANKAN: Kendaraan yang terjaring dalam operasi penegakan hukum langsung dibawa ke Mapolresta Malang Kota.

“Dalam aksi penertiban tersebut sebanyak 73 kendaraan roda dua telah diamankan termasuk 1 unit kendaraan roda empat. Semua kendaraan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk didata dan diberi sanksi berupa penilangan,” ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy.

AKP Yoppy juga menjelaskan, alangkah baiknya dalam setuasi Pandemi Covid-19 saat ini lebih baik dirumah saja. “Untuk sementara ini kami telah memeriksa dan mengamankan semua kendaraan yang terindikasi melakukan balap liar. Kami akan berikan (kendaraan) setelah persidangan tilang selesai,” ucapnya. (fik)

Exit mobile version