MEMOX.CO.ID – Menindaklanjuti keluhan masyarakat atas keberadaan Polres Malang amankan 2 truk ukuran besar lengkap dengan sound system, Minggu (24/03/2024).
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengatakan penertiban penggunaan sound horeg dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada bulan Ramadan 1445 Hijriah.
Kegiatan penertiban dilakukan oleh personel gabungan Polres Malang, Muspika Kecamatan Gondanglegi, Polsek, Koramil, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.
“Menindaklanjuti keluhan masyarakat, kami bersama pihak terkait melakukan penertiban penggunaan sound horeg yang digunakan sebagai alat membangunkan sahur maupun kegiatan sehari-hari.
Hal ini dilakukan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan ramadan,” kata Ipda Dicka.
Ipda Dicka menjelaskan, kendaraan yang diamankan berupa truk engkel warna putih Nopol L-9652-BF serta truk Nopol W-8898-XF. Kedua truk diketahui memuat sound system, mesin diesel, hingga pengeras suara ukuran besar yang disertai lampu hiburan berbagai ukuran.
Pada saat diamankan, kedua truk tersebut kedapatan melakukan konvoi dan membunyikan musik jedag-jedug dengan sangat keras di sepanjang jalan Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, sekitar pukul 01.30 WIB.
“Selain kendaraan dan alat yang digunakan, sopir danoperator sounds system juga diamankan untuk dimintai keterangan,” jelasnya. (*)
