Pembatasan Akses Dengan Pemberlakuan Protokol Kesehatan
Malang, Memox.co.id – Forpimda Kabupaten Malang lakukan peninjauan langsung lokasi check point Covid-19 di wilayah Malang Utara, tepatnya Kecamatan Lawang yang merupakan pintu masuk ke wilayah Kabupaten Malang, Kamis malam (09/04/2020).
Kegiatan peninjauan ini hasil dari Rakor (Rapat Koordinasi) yang dilaksanakan beberapa hari lalu sehubungan penetapan kawasan yang ditetapkan sebagai wilayah check point Covid-19.
Tujuan penetapan check point Covid-19 di perbatasan untuk memutus rantai penyebaran virus corona yang semakin meluas dengan diapit berbagai daerah episentrum, membuat Pemkab Malang pasang badan.

Ikut dalam kegiatan tersebut Bupati Malang, Sanusi, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto dan Dandim 0818 Kab Malang-Batu, Letkol Inf Ferry Muzawwad S.I.P.
Disela-sela kegiatan Dandim 0818 Kab Malang-Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad S.I.P mengatakan, tujuan kami malam ini untuk melihat secara langsung aktivitas di pos check point Covid-19 yang ada di Lawang.
Petugas gabungan sudah siap diperbatasan akses dengan pemberlakuan protokol kesehatan dan pemeriksaan warga yang hendak masuk wilayah Kabupaten Malang.
“Penempatan Checkpoint ini salah satu upaya Forpimda Kabupaten Malang, agar virus corona tidak sampai masuk Kabupaten Kabupaten Malang,” terangnya.
Perlu diketahui fungsi checkpoint Covid-19 di perbatasan itu, berfungsi memantau pergerakan arus masuk warga ke daerah Kabupaten Kabupaten Malang.
Dengan malaksanakan pemeriksaan kondisi suhu tubuh menggunakan thermo gun, dilakukan bagi pengemudi dan penumpang yang hendak masuk kewilayah Kabupaten Malang oleh tim medis. (fik)






