Fitri Diprediksi Melangkah ke Gedung Dewan

Malang, Memox.co.id -Berkat perjuangan panjang seorang Caleg, akhirnya meningkatkan elektabilitas mereka, serta mempermulus jalan menuju gedung dewan. Seperti yang dilakukan Fitri Yuhana, Caleg nomor urut 3 partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) wilayah Dapil Malang 3 meliputi Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Gedangan dan Bantur, Pagak dan Donomulyo.

Mantan Kepala Desa (Kades) Ringinkembar, Kecamatan Sumawe, Kabupaten Malang periode 2012-2018 lalu ini diprediksi kuat sebagai seorang legislator di DPRD Kabupaten Malang untuk periode (2019-2024) kedepan.

Keberhasilan istri Moh.Subaidi Kades Ringinkembar saat ini, disimpulkan dari hasil perolehan suara mulai dari tingkat KPPS, PPK hingga di KPUD Kabupaten Malang. Sesuai hasil rapat pleno di KPUD Kabupaten Malang Minggu (5/5/2019) pukul 22.00 WIB.

Mantan Kades Ringinkembar periode 2012-2018 ini dinyatakan menang dengan perolehan 6.452 suara. “Alhamdulilah, saya lebih unggul dari Caleg nomor satu. Dia kantongi sebanyak 6.383 suara. Beda tipis, hanya 69 suara,” ujar Fitri Rabu (8/5/2019) kemarin dengan penuh syukur.

Dari hasil perolehan suara putri H.Abdulrrahman(alm) mantan Kades Ringinkembar periode lalu ini berpeluang besar untuk menjadi legislator di Kabupaten Malang.  Sesuai hasil rekapitulasi suara di tingkat PPK,seperti Kecamatan Sumawe,nama Fitri Yuhana berhasil  raup sebanyak 5970 suara.

Selanjutnya, 241 suara untuk perolehan  di Kecamatan Gedangan. Sementara di Kecamatan Bantur,dia  hanya kantongi 65 suara. Lain halnya di Kecamatan Pagak, suara Fitri lebih unggul, yakni 96 suara.Terakhir di PPK Donomulyo, suara Fitri merosot tipis menjadi 80 suara. “Suara Fitri ternyata merata di setiap kecamatan,” tandas salah seorang keluarga.

Ditempat yang sama, salah seorang pendukung Fitri mengaku, detik-detik kemenangan Caleg asli Ringinkembar ini awalnya  agak diragukan. Hal itu terjadi karena kecerobohan salah satu media. “Seperti ditulis oleh salah satu media online nama Fitri dinyatakan kalah. Tetapi berita tersebut muncul sebelum berakhirnya perhitungan suara untuk di Kecamatan Pagak,” urai dia.

“Jika mengacu pada berita itu,Fitri dinyatakan kalah. Akhirnya,KPUD menyatakan, Caleg nomor urut tiga partai Gerindra dari Dapil Malang 3 dinyatakan meraih suara tertinggi. Kami yakin Fitri Yuhana bakal melenggang ke gedung DPRD Kabupaten Malang untuk periode lima tahun ke depan,” pungkasnya. (sur/man)