MEMOX.CO.ID – Jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan diduga korupsi anggaran gebyar batik. Dugaan tersebut lantaran pihak terkait dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian setempat. Adanya dugaan tersebut, memancing Front Aksi Massa (Famas) menggelar unjuk rasa ke kantor Disperindag, Senin (30/1/3) untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan korupsi itu.
Massa aksi melalui kordinator Abdus Salam mengungkapkan, kedatangan Famas ke kantor Disperidndag untuk meminta klarifikasi sekaligus pertanggung-jawaban terkait adanya alokasi dana sebesar Rp1,5 miliar yang diduga bocor adanya pegelaran pemerintah daerah setempat.
“Kalaupun menghabiskan dana Rp1,5 miliar namun kemudian dari dana itu tidak jelas target dan alokasinya, saya pertanyakan harga batik paling mahal lakunya berapa setelah bayar batik,” ungkapnya.
Abdus Salam menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas karena memang sudah masuk pada pelaporan ke pihak berwajib.
“Saya sempat mendengar kalau Polres pamekasan datang sendiri ke lokasi untuk investigasi, dan jika harus ada yang menjadi tersangka maka lebih cepat lebih baik,” ujarnya
Sementara itu, dikutip dari Bangsa online, pemanggilan terhadap pihak Disperindag oleh Polres Pamekasan benar adanya. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasi Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Disperindag Harsya Budi Bakhtiar.






