Bondowoso, Memox.co.id – Wakil Pimpinan DPR RI, Aziz Syamsudin diduga terlibat kasus suap yang melibatkan Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial.
Ketua DPD Partai Nasdem Bondowoso, H. Ach Fadil Muzakki Syah, kolega Aziz Syamsudin, mengaku tidak percaya rekannya terseret kasus suap tersebut. “Saya kaget, karena saya tahu persis siapa Aziz Syamsudin,” ujarnya.
Lora Fadil, sapaannya berharap, KPK tetap menjunjung tinggi azaz praduga tidak bersalah. Menurutnya, Aziz Syamsudin, merupakan pemimpin muda yang low prfile, dan patuh kepada ulama.
“Azis Syamsudin orangnya low profile dan apa adanya. Saya tidak yakin beliau terlibat dalam kasus suap. Tapi kita lihat perkembangan proses hukumnya,” jelas Fadil kemarin.
Diberitakan sejumlah media nasional, online, cetak, dan TV, Stepanus Robin Pattuju, diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari Wali Kota Tanjung Balai. Suap yang diberikan kepada penyidik KPK tersebut, diduga agar menghentikan penyidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai.
Dalam prosesnya, menyeret nama Wakil Pimpinan DPR RI. Yang dijadikan indikasi, pertemuan antara Stepanus Robin Pattuju dan M. Syahrial di rumah dinas Aziz Syamsudin pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan tersebut, Aziz Syamsudin memperkenalkan Stepanus Robin Pattuju dengan M. Syahrial. Diduga, M. Syahrial memiliki kasus hukum dugaan korupsi di Pemkot Tanjung Balai. Dari kronologi tersebut, ahirnya nama Wakil Pimpinan DPR RI, Aziz Syamsudin diseret dalam kasus suap yang melibatkan Penyidik KPK dan Wali Kota Tanjung Balai, M. Syahrial. (sam/mzm)






